"Kasus itu terungkap, setelah korban melaporkan ke perangkat desa setempat. Setelah korban bercerita, perangkat desa bersama ibu korban langsung melapor ke kisini (Polres Malang)," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Decky Hermansyah, kepada wartawan, Kamis (4/10/2012) sore kemarin.
Menurut Decky, berdasarkan laporan yang ada, korban dipaksa berhubungan intim dengan pelaku. Saat akan dicabuli, korban selalu diancam akan dipukuli, kalau tidak menuruti kemauan pelaku. "Pelaku mengaku, anak tirinya saat ini masih berumur 15 tahun. Korban saat itu masih belum lulus Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas empat," kata Decky lagi.
Pertama kali, Solikin mencabuli korban, saat korban mandi di rumahnya. "Saat itu, korban minta dimandikan. Saat berada di dalam kamar mandi, pelaku mencabuli korban," katanya.
Ketagihan untuk melakukannya lagi, Solikin kembali memaksa korban untuk menjadi budak seksnya. "Perbuatan pelaku itu, dilakukan saat istrinya yang sekaligus ibu korban keluar rumah. Pengakuan pelaku perbuatan itu dimulai sejak 2010 lalu," katanya.
Terakhir pelaku mengaku mencabuli korban pekan lalu, di rumahnya sendiri. "Pengakuan pelaku, berhubungan dengan korban saat istrinya datang bulan," kata Decky lagi.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar