Taslim dari Fraksi PAN sepakat dengan revisi ini untuk memperkuat KPK dalam rangka pembenahan institusi Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. PAN mempertimbangkan KPK merekrut penyidik independen agar semakin leluasa membenahi kedua institusi penegak hukum lainnya.
"Fraksi PAN menyatakan setuju dilakukan pembahasan untuk penyempurnaan lebih lanjut terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002."
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan undang-undang ini pada tahap selanjutnya. Ahmad Yani yang menjadi juru bicara mengatakan fraksinya memandang perlu penyidik independen KPK. karena itu, "Agar KPK dapat merekruit penyidik sendiri hendaknya diberikan payung hukum adanya penyidik KPK," katanya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga sepakat pembahasan revisi undang-undang ini. Otong Abdurrahman, juru bicara PKB menyatakan pembahasan revisi ini dilanjutkan dengan semangat pencegahan tindak pidana korupsi.
Aboe Bakar Al Habsy dari Fraksi PKS memandang perlu pendalaman terhadap substansi undang-undang ini. "Di sisi lain PKS masih merasa perlu meminta masukan dari beberapa pakar serta pemangku kepentingan terkait agar dapat merumuskan kebijakan legislasi ini dengan baik dan benar," katanya.
PDI Perjuangan melalui Nurdin menolak tegas revisi undang-undang ini. Alasannya, "Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi Hukum dengan KPK menunjukan KPK belum memerlukan revisi Undang-Undang KPK," katanya.
Tiga partai yakni Golkar, Partai Hanura dan Gerindra mendukung pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan Golkar juga megusulkan pembatasan secara jelas periode kerja lembaga anti rusuah ini.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar