Pelaku yang berusia 17 tahun mengancam bakal mengedarkan rekaman adegan pemerkosaannya, jika gadis itu buka mulut. Namun, korban tidak termakan gertakan pelaku. Ia lantas melaporkan apa yang dialaminya kepada keluarganya.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, polisi Malaysia menangkap pelaku pada Rabu (3/10/2012) lalu, di Taman Sri Pulai, Johor, Malaysia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku baru mengenal korban selama satu minggu. Pada Minggu kemarin, mereka telah mengatur janji untuk bertemu.
Wakil Kepala Polisi Johor Baru Utara Inspektur Beh Eng Lai menuturkan, pihaknya telah menahan tersangka, sambil menunggu penyelidikan.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar