Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, pihak KPK harus menyerahkan sertifikat yang jelas untuk tanah lokasi gedung baru jika ingin anggaran pembangunan Rp 6,1 miliar cair.
"Sejak tahun 2009 sudah ada anggarannya, tapi sekarang sudah dicabut bintangnya. Untuk cair, KPK mesti datang dengan usulan tanah yang jelas, dan status sertifikat yang jelas dan planning yang jelas, kalau seandainya datang dengan rencana yang jelas maka akan kita cairkan, tapi kalau tidak maka tidak bisa dicairkan," ujar Agus Marto seperti dikutip, Selasa (16/10/2012).
Menurut Agus Marto, pihaknya akan terus mendukung KPK termasuk peningkatan kinerjanya yang selama ini cukup terganggu dengan keterbatasan ruang pemeriksaan. Namun, penggunaan anggaran tetap perlu mematuhi aturan pencairan anggaran.
"Jadi dicabut bintang itu satu cerita, tapi bahwa nanti perlu datang dengan tanah dan sertifikat yang siap itu harus dilakukan. Tapi itu kita anggap itu suatu yang baik karena KPK berada di 4 lokasi yang berbeda malah ada yang mau memakai kontainer untuk kantornya, kalau sekarang didukung membangun gedung itu baik sekali dan kita akan dukung untuk direalisasikan," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat anggaran pembangunan gedung KPK sebesar Rp 6,1 miliar untuk tahun ini masih diblokir pihak DPR. Namun, pada beberapa waktu lalu, akhirnya DPR membuka blokir tersebut.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar