Komisioner Subkomisi Partisipasi Masyarakat Andy Yentriyani mengatakan tidak semestinya foto-foto tersebut disebarluaskan, apalagi saat itu Novi dalam keadaan setengah telanjang dan tidak sepenuhnya sadar. "Siapapun pelaku penyebaran harus ditindak tegas," ujarnya, Rabu (17/10).
Dirinya meminta pihak Kepolisian segera mengusut penyebar foto-foto karena dianggap sebagai tindak pidana terhadap kaum wanita. "Komnas Perempuan mendesak pihak Kepolisian segera menyelidiki siapa pelaku pengambilan dan penyebarluasan foto ini," ucapnya.
Andy menyebut Jika benar aparat kepolisian sendiri yang menyebarkan foto tersebut, maka tetaplah harus mendapat hukuman. "Bila terbukti aparat terlibat, maka ini adalah tindak penyiksaan dan hukumannya harus lebih berat," katanya.
Tak hanya itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan foto tersebut. "Jangan ikut menyebarluaskan karena ini tindakan tidak manusia," ucapnya.
Aparat, kata Andy, harus lebih aktif mencegah agar foto ini tidak disebar lebih luas lagi. "Mari kita sama-sama melindungi perempuan agar tidak dijadikan eksploitasi kekerasan seksual," pintanya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar