Minola Sebayang, pengacara Nikita, mengatakan bahwa kliennya tak hanya harus menahan sakit akibat gangguan lambung akut yang belum pulih. Tapi, juga mengalami tekanan jiwa yang cukup mengkhawatirkan.
Ia melihat Nikita mengalami stres berat atas penahanan paksa yang dilakukan semalam, Senin, 22 Oktober 2012. "Nikita berkali-kali histeris saat dibawa ke tahanan dan membenturkan kepalanya ke meja," ujar Minola.
Minola menyesalkan tindakan polisi yang menjemput paksa kliennya dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ia melihat kliennya masih membutuhkan perawatan intensif. Nikita juga berhak mendapat penangguhan penahanan.
Ia merasa Nikita bukan seorang tersangka kriminal berat yang harus mendapat perlakuan semacam itu. "Dia bukan teroris atau hewan," kata Minola yang pagi ini bersiap mengadukan masalah ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Terkait tudingan penjemputan paksa itu, kepolisian telah menyampaikan bantahan. "Itu sudah sesuai undang-undang, tidak benar ada penjemputan paksa. Berdasarkan keterangan dokter yang merawat, Nikita sudah bisa rawat jalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar