Kamis (11/10), akibat menyetir dalam kondisi tak sadar, model Novi Amalia menghebohkan masyarakat setelah menabrak 7 orang. Kini dia ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian, setelah diperiksa di RS Polri, Senin (15/10).
"Ya, Novi sudah menjadi tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Berkasnya lagi disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jaarta, Kamis (18/10).
Pasal yang dikenakan terhadap Novi adalah UU Narkotika pasal 111, 112 Jo 127. Untuk keterkaitan dengan narkoba, polisi menyatakan masih harus memeriksa.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar