.

Pengacara: Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Bukan Hewan

Selasa, Oktober 23, 2012

Jurnaldunia.com - Penjemputan Nikita Mirzani dari rumah sakit Polri ke rumah tahanan Polda Metro Jaya mendapat protes keras dari kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Minola menuturkan Nikita tak pantas mendapat perlakuan seperti itu.

Apalagi melihat kondisi Nikita yang masih lemah, Minola menuturkan tak seharusnya bintang film 'Nenek Gayung' itu langsung dipindahkan ke tahanan lagi.

"Dia itu bukan teroris atau hewan, Saya juga kecewa karena tidak dipertemukan, karena dalam undang-undang saya diijinkan untuk bertemu dia dulu," ujarnya, Senin (22/10/2012).

Minola bahkan berencana melaporkan kejadian itu ke Komnas HAM dan Perempuan. "Ini sudah melanggar HAM. Jadi kita ada rencana akan melaporkan ke Komnas Perempuan karena mengalami pelanggaran," tegasnya.

Sementara pihak Polda Metro Jaya membantah pemindahan Nikita kembali ke tahanan merupakan upaya penjemputan paksa. Polisi melihat kondisi Nikita memang sudah pulih dan bisa dirawat jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (22/10/2012) mengatakan penjemputan itu sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan. "Semuanya sudah sesuai dan sekarang Nikita sudah dikembalikan dalam tahanan Polda Metro Jaya." jelasnya.
 
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
 
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation