Lori diduga memerkosa WW di hutan di daerah sekitar Kelurahan Ogy, Kecamatan Bajawa, Minggu (18/11/2012) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kejadian itu dialami WW, sebelum dia diantar Lori ke tempat tujuannya di Wolowio. Kasus ini sudah ditangani Polres Ngada, setelah korban melapor.
Kapolres Ngada AKBP Daniel Yudo Ruhoro, yang dikonfirmasi melalui Wakapolres Ngada, Rabu (21/11/2012), membenarkan adanya peristiwa itu.
Baik tersangka maupun korban, sudah dimintai keterangan. Tersangka membantah 'meniduri' korban, sehingga belum ditahan.
Apalagi, saat kejadian tidak ada saksi. Sedangkan korban mengaku 'ditiduri' di sekitar wilayah Ogy. Korban sudah divisum dan hasilnya belum diketahui.
Bila hasil visum sudah diketahui, maka tersangka bisa ditahan. Kanit PPA Polres Ngada Brigpol Maria Roslin Djawa, saat dihubungi Pos Kupang mengatakan, korban berasal dari Desa Malanuza, Kecamatan Golewa.
Dari Malanuza, korban menggunakan angkutan kota dan turun di Kota Bajawa. Dari Kota menuju Wolowio, korban menggunakan jasa ojek.
Saat itu, tukang ojek bernama Lori asal Kisarage, Desa Wololika menawarkan jasa ojek.
Setelah menumpang sepeda motor, Lori tidak langsung mengantar korban ke tempat tujuan korban, namun membawanya ke arah Ogy. Sampai di TKP, tersangka meminta korban melakukan hubungan seks, namun korban menolak. Tersangka kemudian memaksa korban.
Korban lalu melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Ngada. Tersangka bisa dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar