"Saya dituduh terkait ketidakanetralan saya ketika melaporkan iklan APPSI di Polda karena melakukan foto dan dituduh sebagai pelanggaran kode etik," kata Ramdansyah di kantor Panwaslu Jalan Suryopranoto, Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2012).
Ramdansyah pun menunjukan sebuah foto di koran Rakyat Merdeka harini yang menjadi dasar pemecatan dirinya. Dalam foto itu, seorang tim sukses pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) tampak berdiri di sebelah kanannya. Ramdansyah yang saat itu menggudulkan rambutnya, tampak diwawancarai sejumlah wartawan.
"Keberadan Panwas di sana (Polda Metro) adalah mendampingi, karena ini laporan bentuk tindak pidana pelanggaran Pilkada dan ini tugas kewenangan Panwaslu. Foto ini yang menjadi dasar saya dituduh tidak netral," paparnya.
Ramdansyah menambahkan, usai mendampingi pelapor, dirinya diminta foto oleh pewarta foto dari sebuah koran nasional.
"Nah ketika selesai, wartawan meminta foto dan ini yang membuat saya dibilang tidak netral. Mereka (DKPP) dapat dari koran, kan ini sumir, kita kan bersama wartawan," pungkasnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar