Menurut berita yang dilaporkan oleh BBC News, melalui telekonferensi, Obama telah meminta untuk mengeluarkan peraturan yang berisi kenaikan pajak untuk warga negara AS yang berpendapatan USD 250.000 atau sekitar Rp 2,4 miliar per tahun.
Namun, Obama dengan tegas menolak untuk memperpanjang aturan pemotongan pajak untuk orang super kaya sebesar 2 persen. "Kita jangan menyandera kelas menengah jika kita berbicara tentang pemotongan pajak sebesar 2 persen," ujar Obama seperti yang dikutip dari BBC News, Rabu (15/11).
Seperti yang telah diketahui, negara adidaya itu saat ini tengah menghadapi kondisi keuangan yang sangat sulit. Di satu sisi, defisit negara tersebut semakin melebar sementara di sisi lain utang negara tersebut sudah mendekati batas atasnya.
Dengan anggaran yang sudah di ujung tanduk, pemerintah AS terpaksa melakukan pemotongan anggaran untuk beberapa pos. Di antarnya adalah USD 607 miliar yang berasal dari penghematan anggaran dan kenaikan pajak. Yaitu termasuk pengurangan anggaran pertahanan, berakhirnya keringanan pajak untuk karyawan, perubahan biaya kesehatan dan kenaikan pajak pendapatan.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar