"Dubes RI sudah meminta pihak Malaysia melakukan langkah-langkah hukum yang benar, adil, serta menghormati perasaan bangsa Indonesia yang sangat getir atas peristiwa pemerkosaan ini," kata Jumhur, Senin (12/11/2012).
Jumhur juga meminta agar pemerintah Malaysia perlu mereedukasi, mendidik ulang, aparat kepolisiaannya. Pasalnya, semakin banyak aparat Diraja Malaysia yang bertindak liar sekaligus tidak beradab dalam menghadapi para TKI di negara tersebut.
"Dengan kejadiaan biadab yang selalu berulang baik kepada TKI tak berdokumen ataupun TKI resmi, maka upaya reedukasi kepada aparat kepolisisan Malaysia menjadi sangat penting dilakukan,” kata dia.
Seperti diketahui, tiga orang aparat Polisi Diraja Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Batang, Jawa Tengah di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia pada Jumat (9/11/2012) pagi.
Ketiga Polisi Diraja Malaysia tersebut yaitu Nik Sin Mat Lazin (33) yang telah tergabung dalam Kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar