"Pengadilan Kriminal Pusat Irak menjatuhkan hukuman mati pada Tareq al-Hashemi dan Ahmed Qahtan karena ia (Hashemi) mendesak para pengawalnya memasang sebuah bom di mobil milik seorang pejabat kementerian dalam negeri," kata juru bicara pengadilan, Abdelsattar Bayraqdar.
Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu. Qahtan adalah sekretaris dan menantu Hashemi. Dia terakhir kali diketahui berada di Turki.
Pengacara Hashemi langsung mengajukan protes karena mereka tidak diberi tahu mengenai sidang putusan itu. Mereka hanya memperoleh informasi bahwa sidang mendatang akan digelar Minggu.
"Mereka seharusnya mengambil putusan itu dengan kehadiran para pengacara," kata Muayad al-Izzi, ketua tim pengacara pembela Hashemi.
Sidang pada Kamis lalu itu terkait kasus persekongkolan untuk membunuh seorang pejabat keamanan. Hashemi membantah tuduhan dirinya terlibat dalam persekongkolan itu. Dia menyebutnya sebagai tuduhan bermotif politis.
Hashemi dijatuhi hukuman mati pertama dalam sidang pada 9 September untuk kasus tiga pembunuhan. Kini dia kembali divonis hukuman mati untuk kali kedua.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar