.

2017, Pengiriman Pembantu Indonesia Ke Luar Negeri Dihentikan

Rabu, Desember 19, 2012


2017, Pengiriman pembantu ke luar negeri dihentikan
Jurnaldunia.com - Pemerintah Indonesia akan melarang pengiriman warga negara Indonesia bekerja di luar negeri sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) paling lambat pada tahun 2017.

"Kalau maunya kita setop hari ini juga, tetapi secara empiris ada pasar yang sangat kuat. Karena itu kita ada 'roadmap 2017'. Hari ini (pengiriman PLRT) ke Saudi kita tutup lalu kita cari alternatif pekerjaan di dalam negeri, nanti Malaysia diperketat (dan akan ditutup pada-red) 2017 'zero'," kata kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kuala Lumpur, Rabu (19/12) seperti dilansir Antara.

Muhaimin mengatakan, proses penghentian itu harus dilakukan secara bertahap mengingat masih ada permintaan pasar yang kuat. Oleh karena itu, pemerintah akan membuat peta jalan bagi penghentian pengiriman PLRT tersebut.

"Tidak mungkin mendadak per hari ini karena pasar begitu kuat. Karena itu ada tahapan-tahapan yaitu roadmap zero PRT 2017. Itu realistis, ada solusi penempatan dalam negeri. Nah pemerintah Taiwan dan Hongkong protes (untuk rencana itu-red), tapi tidak ada masalah kok, gajinya 5 juta oke, untuk daerah itu 2017 harus tersertifikasi dan semua harus spesialisasi," katanya.

Muhaimin menambahkan, bila setelah 2017 masih ada permintaan terhadap PLRT Indonesia, maka akan ada ketentuan harus memiliki perjanjian kerja sebagai pekerja formal dan memiliki jam kerja.

"PLRT sebagai pekerja formal, ada jam kerja tertentu tidak 24 jam kerja. Kita OK, pada intinya 2017 itu zero PLRT, kalau ada pasar yang memaksa harus seperti pekerja formal," paparnya.

Pemberian visa kerja sementara itu, terkait permasalahan pemberian JP Visa oleh Pemerintah Malaysia, Muhaimin mengatakan, pemerintah negara tersebut setuju untuk menghentikan aplikasi tersebut.

"Itu sudah disepakati dengan Pemerintah Malaysia untuk menghentikan JP visa itu, mereka sudah menyatakan kesanggupannya. Itu sudah ada dalam MoU di dalam satu point MoU tidak ada lagi JP visa," kata Muhaimin.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation