Menurut pengacara Rangga, Saleh SH, Bolot sudah jelas melakukan penganiayaan terhadap Rangga. Saleh pun berencana akan ke Polsek Ciputat untuk meminta agar Bolot secepatnya ditahan.
"Saya menilai ada diskriminasi. Apalagi sudah ada pengakuan dari Bolot bahwa dia ikut mengkepret katanya atau memukul. Berarti sudah jelas Bolot melakukan tindak pidana. Tapi, kenapa tidak dilakukan penahanan?" ujar Saleh via telepon hari ini, Senin (24/12/2012).
Tak hanya meminta Bolot ditahan, keluarga Rangga juga akan melaporkan Lira, cucu Bolot. Saleh menilai Lira bisa dikenakan pasal 182 KUHP tentang perkelahian tanding.
"Kita berencana mau melaporkan cucu Bolot dalam waktu 1-2 hari ini. Kita melaporkan lira karna dikala kejadian itu 3 desember merupakan perkelahian tanding dan yang menantang adalah Lira. Makanya kita mau laporkan Lira," paparnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar