Aksi curang para pedagang bakso berjalan mulus karena ada tempat penggilingan yang memang menyediakan daging babi. Di tempat itu harga daging babi dibandrol dengan harga Rp 45 ribu per-kilogram, bandingkan dengan harga daging sapi Rp 90 ribu.
Kebiasaan ini rupanya sudah diendus oleh petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan. Pada Rabu dinihari kemarin, petugas menggerebek tempat penggilingan di Jalan Damai, Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kita mengamankan enam orang, satu orang sebagai pemilik pabrik penggilingan, tiga karyawan dan dua orang pedagang bakso," ujar Kepala Seksi Pengawasan & Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Nurhasan.
Mereka yang ditangkap tersebut yakni, pemilik penggilingan Eka Prasetia, karyawan penggilingan yaitu Arif, Rudi dan Ega. Sedangkan pedagang bakso yang ditangkap Basirun dan Samino Hartono.
Pemilik tempat, kata Nurhasan, mengaku sudah berjualan sejak 2 tahun lalu, namun baru belakang ini menyediakan daging babi. Para pedagang bakso yang datang umumnya yang biasa berjualan di kawasan Jakarta Selatan.
Keenam orang itu dijerat dengan Pasal 26 dan 27 Perda Nomor 8 tahun 1989 dengan ancaman maksimal 3 bulan kurungan dan denda Rp 5 juta. "Mereka tak ditahan, hanya dikenai wajib lapor," tandasnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar