Seorang Marinir AS dipenjara selama 30 hari setelah ia mengaku di hadapan pengadilan militer telah mengencingi jenazah seorang pejuang Afghanistan.
Sersan Joseph Chamblin juga diturunkan pangkatnya dan dijatuhi hukuman-hukuman lain atas perbuatannya pada jenazah itu dan atas sejumlah tuduhan lainnya.
Sejumlah laporan mengatakan Chamblin tidak akan dipenjara karena ia sudah membuat kesepakatan dengan jaksa militer.
Kesepakatan itu menyatakan jika ia mengaku, maka ia tidak perlu mendekam di bui.
Cuplikan video insiden itu mengejutkan dunia setelah beredar di internet Januari tahun ini.
Tiga orang anggota Marinir lainnya juga telah mendapatkan sanksi atas peran mereka dalam insiden itu.
Satu orang lainnya masih menjalani proses persidangan di pengadilan militer.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar