.

Nikah Siri Kilat, Bupati Garut Dilaporkan ke Mendagri

Selasa, Desember 04, 2012


Bupati Garut Aceng Fikri
Jurnaldunia.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah mengklarifikasi Bupati Garut Aceng Fikri soal pernikahan sirinya yang menggegerkan dengan Fani Oktora, Senin malam 3 Desember 2012. Dari klarifikasi tersebut, Ahmad menyatakan Aceng diduga telah melakukan planggaran.

"Saya sudah berbicara banyak dengan Pak Aceng. Dari hasil pembicaraan, saya menemukan adanya pelanggaran etik," kata Ahmad.

Dia mengatakan, semua kepala daerah dan pejabat daerah harus menjaga etika dan norma di masyarakat. Sebab, sesuatu yang dianggap biasa akan menjadi tidak biasa dan tidak etis apabila dilakukan oleh seorang kepala daerah, termasuk masalah nikah siri.

"Saya mengingatkan pada semua pejabat daerah agar menjadi tauladan dan menjaga etika. Kesalahan ini bisa berdamapak luas di masyarakat," katanya.

Dalam proses klarifikasi sekitar satu jam itu, Ahmad Heryawan mengaku telah mendengar langsung kronologi pernikahan siri berumur empat hari itu dari Aceng. Dari keterangan itu, Ahmad Heryawan akan membuat laporan tertulis. "Nanti hasilnya akan segera saya sampaikan ke Mendagri, karena saya mendapat perintah langsung dari Beliau," katanya.

Namun, saat ditanya terkait dugaan adanya ancaman dari Aceng ke Fani, Ahmad Heryawan enggan membeberkannya. "Semua keputusan ada di tangan Mendagri, saya hanya akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Pak Aceng," katanya.

Sementara itu, Aceng mengatakan pernikahan kilatnya itu hanya berjalan singkat karena sudah tidak cocok. "Saya menemukan adanya cacat di hati, ini yang menjadikan tidak cocok. Kalau sudah tidak cocok buat apa lagi diteruskan?" katanya. Aceng juga enggan mundur dari jabatannya sebagai bupati karena masalah ini.

Sebelumnya, Fani melaporkan Aceng ke Mabes Polri. Laporan itu bernomor LP/936/XII/2012/Bareskrim. Sejumlah pasal pidana dituduhkan kepada Aceng, antara lain kekerasan dalam rumah tangga dan pencemaran nama baik.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation