Basarah mengatakan, elit parpol korup hanya sebagian kecil. Terjeratnya mereka karena sistem politik yang mendorong perilaku korup. Tak adanya peran KPK, tambah dia, terlihat dari tidak adanya masukan KPK dalam perubahan sistem pemilukada dan pemilu legislastif yang masih berbiaya mahal.
"Mahalnya biaya menjadi anggota legislatif, apalagi menjadi kepala daerah menjadi faktor pendorong utama para elit politik melakukan korupsi. Menurut UU KPK, tugas dan kewenangan mereka bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan," kata Basarah.
Basarah menambahkan, KPK seharusnya membentuk tim khusus untuk mengkaji peraturan perundang-undangan mana saja yang berpotensi melahirkan praktik korupsi. Tim itu dapat melibatkan pihak pemerintah, DPR, pakar, akademisi, LSM dan berbagai pihak lain.
"Selama berbagai sistem dan regulasi yang mendorong perilaku korup itu belum dibongkar, hanya akan menjadi cerita sinetron serial saja," pungkas anggota Komisi III DPR itu.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar