"Dua orang ada yang tak terkait masalah ini," ungkap Deputi Penindakan BNN, Benny Mamoto di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2013).
Namun, pihaknya belum mau mengungkap siapa dua orang yang dimaksud. Dari 17 orang yang ditangkap, empat diantaranya adalah artis, salah satunya sang tuan rumah Raffi Ahmad.
BNN pun meminta semua pihak bisa memahami Undang-undang baru mengenai narkoba. "Marilah kita melihat paradigma UU lama dan baru. Kalau yang lama dikriminalkan, di dalam lapas mereka bertemu dengan para BD. Kalau yang baru berbeda, mereka bukan sebagai kriminal," imbuhnya.
Sementara sebagai tuan rumah, Raffi Ahmad juga bisa dikenakan ancaman lain. Presenter 'DahSyat' itu bisa dikenakan Undang-undang karena menyediakan tempat.
"Kalau memang tes urine negatif, tapi kalau dia terlibat pasal yang lain, akan kami tindak lanjuti," tuturnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar