"Saat ini sedang diperiksa semua, tidak ada perlawanan. Semua hasil di penyidik," kata Anang di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).
Untuk barang bukti, Anang mengatakan yang telah diamankan adalah berupa ganja dan sejenis ekstasi yang sudah dihancurkan yang kemudian di campurkan ke dalam minuman soda.
"BB (barang bukti) ganja dan sejenis ekstasi yang sudah dihancurkan dan dimasukan ke dalam minuman sprite," ungkap Anang.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar