.

Ditangkap Bersama 'Ayam Kampus', AF Terima Gratifikasi Seks?

Kamis, Januari 31, 2013


Maharani (Foto: Global TV)
Jurnaldunia.com - Tertangkapnya Ahmad Fathanah (AF), orang suruhan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bersama seorang wanita seksi yang merupakan mahasiswi sebuah perguran tinggi bernama Maharani, membuktikan adanya gratifikasi seks.

Ketua Indonesian Fight Corruption (IFC), Intan Sari Geni, mengatakan gratifikasi seks sudah sering terjadi, namun jarang terungkap.

"Gratifikasi seks memang sudah sering dilakukan para pejabat untuk melakukan korupsi, namun baru saat ini saja ketahuan oleh publik," kata Intan, Kamis (31/1/2013).

Namun, kata dia, gratifikasi seks saat ini belum masuk dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasaan Korupsi.

Dikatakannya, dengan gratifikasi seks tidak dimasukkan sebagai alat atau cara melakukan suap membuat para pelaku dapat bebas dari hukuman. "Saat ini banyak para pelaku pemberi, penerima gratifikasi seks bebas dari hukuman karena tidak diatur dalam UU Tipikor," jelasnya.

Untuk diketahui, permasalahan gratifikasi seks sendiri sudah sering dibicarakan oleh pegiat anti korupsi. Mereka berpendapat gratifikasi seks merupakan alat atau cara untuk melakukan suap. Namun, saat ini gratifikasi seks belum masuk ke dalam UU Tipikor yang saat ini ada.

KPK juga akhirnya membebaskan Maharani yang ikut ditangkap bersama AF saat menuju Hotel Le Meredian, Jakarta, Selasa malam lalu. KPK beralasan Maharani tidak terlibat dalam kasus yang sedang ditangani.


(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation