"Kita berharap besok (hari ini) putusan hakim bisa jernih. Jangan sampai hakim terjebak dengan opini yang dibentuk di masyarakat," kata pengacara Angie, Tengku Nasrullah, saat dihubungi wartawan, Rabu (9/1/2013).
Majelis hakim Pengadilan Tipikor dijadwalkan membacakan putusan perkara Angie, Kamis (10/1/2013) hari ini.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina. Selain itu, jaksa menuntut agar Angie dijatuhi pidana tambahan dengan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang dikorupsinya.
Menurut jaksa, selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai. Sementara, menurut Nasrullah, tuntutan 12 tahun yang diajukan jaksa KPK itu sangat mengada-ngada.
"Mereka hanya membentuk pencitraan di masyarakat dengan hal itu," ucapnya.
Nasrullah beranggapan, tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan Angie menerima uang tersebut. Berdasarkan dakwaan, pemberian uang ke Angelina memang selalu dilakukan melalui kurir. Salah satu kurir yang mewakili Angie menerima uang, menurut dakwaan, adalah staf Angie yang bernama Jefri. Namun yang bersangkutan tidak mengakui hal tersebut saat diperiksa sebagai saksi Angie dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Sementara, bukti berupa transkrip rekaman pembicaraan BlackBerry Messenger (BBM) antara Angie dengan Mindo Rosalina Manulang, katanya, masih bisa diperdebatkan. Transkrip rekaman BBM tersebut mengungkapkan adanya permintaan dana dari Angie kepada Rosa (marketing Grup Permai) yang terjadi sebelum pemberian uang. Kemudian, transkrip itu sebagiannya juga menunjukkan adanya ucapan terima kasih dari Angie yang disampaikan kepada Rosa seusai penyerahan uang.
Selama ini, Angie membantah kepemilikan BlackBerry nya tersebut. Dia pun tidak mengakui semua percakapan dalam BBM itu. "Saya pikir hakim harus mempertimbangkan hal itu, semoga putusan besok (hari ini) bisa adil," kata Nasrullah.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar