.

Duh, Paman Tega Perkosa Keponakannya yang Berusia 12 Tahun

Sabtu, Januari 05, 2013


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlLqrbWe1_MgeXMsILOkOi2zeQUDGOAlkKVA9oa051pMPxpO9PPXRYUsKPRsdLFVL8M1rzJ_bAICW6rbNYclWdAjVHfs5h2391PiRZVDDVsiRBdnv6VMvD8C0OMCRq4LjpG9PePGUp6dm8/s280/Perkosa+ABG.JPG
Jurnaldunia.com - Seorang paman di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget Kota Manado, PS alias Pekry (31), tega memperkosa Melati, nama samaran, keponakannya yang baru berusia 12 tahun. Perbuatan bejad itu terungkap setelah Melati mengadu ke ibunya yang baru datang dari Jakarta.

"Awalnya saya bilang Melati untuk mempersiapkan semua peralatan belajar, karena tak lama lagi masuk sekolah. Tapi dia menolak dan tak ingin sekolah di Manado dan ingin ikut dengan saya di Jakarta," terang ibu korban di Mapolresta Manado, Jumat (4/1/2013) malam.

Karena jawaban anak angkat yang sudah dianggap anak kandungnya, tidak seperti biasanya, membuat dia curiga dan terus menginterogasi penyebabnya. Alangkah terkejutnya ketika mulut kecil Melati membeberkan perbuatan pamannya yang berulang kali menyetubuhinya di bawah ancaman senjata tajam.

"Dia bilang, Mami jangan beritahu siapa-siapa, paman mengancam akan membunuh saya kalau orang lain tahu," tutur ibu korban mengulang perkataan korban.

"Melati memang saya titipkan ke rumah kakak saya di Manado, karena dia seorang guru, biar terawasi pendidikannya, tapi kakak saya telah membuat masa depannya suram," tambahnya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang melalui Kasat Reskrim Kompol Nanang Nugraha mengatakan kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Menurutnya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Sudah ditangani. Penyidik sudah membuat berita acara pemeriksaan kepada korban dan orang tuanya," ujar Nanang.

Lanjut Nanang, pihaknya sudah menurunkan tim Buser untuk menangkap pelaku yang dikabarkan akan melarikan diri setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.

"Mudah-mudahan malam ini bisa tertangkap, biar kasusnya cepat diproses sesuai keinginan ibu korban," tandasnya.

Seperti dalam laporan polisi yang dibuat ibu korban, awal perkosaan terjadi di bulan September 2012 di rumah pelaku. Melati hanya pasrah karena ditodong dengan sebilah pisau. Selanjutnya perkosaan berlanjut hingga berulang-ulang dan terakhir kalinya pada 26 Desember 2012 di belakang TK Eben Heazer Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation