Singh adalah salah satu dari lima orang pelaku yang diadili di pengadilan. Singh mengatakan di depan polisi, setelah pemerkosaan itu berlangsung, teman-temannya diperintahkan untuk membersihkan bus dari darah dengan pakaian korban.
"Bila perempuan itu selamat, dia akan mengenali kami. Jadi, kami berniat membunuhnya," ujar Singh, seperti dikutip Telegraph, Senin (14/1/2013).
Ketika korban terkapar dan pingsan, para pelaku justru mengira korban sudah mati. Mereka pun membuang tubuh korban di jalanan dengan harapan, korban akan tewas terlindas kendaraan. Namun korban ternyata masih hidup dan meninggal dua pekan kemudian di rumah sakit Singapura.
Pengacara Singh, V.K. Anand langsung berkomentar atas pengakuan kliennya. Menurut Anand, pengakuan Singh sama sekali tidak bisa digubris di pengadilan. Pasalnya, Singh mengatakan hal itu pada polisi.
"Pengakuan adalah hal yang imaterial dalam hukum India. Tidak ada pernyataan berharga secara hukum, yang diutarakan di depan polisi," ujar Anand.
Sementara itu, pengacara pelaku lainnya juga mengklaim bahwa para pelaku dipaksa mengakui kesalahan yang tidak dilakukan olehnya. Seorang pengacara, Manohar Lal Sharma turut melaporkan, pelaku-pelaku itu disiksa oleh polisi ketika berada di penjara.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar