"Saat ini belum bisa dapat kita ekspose identitasnya," kata dia usai acara Workshop dan Sosialisasi Kelembagaan yang bertema 'Mendorong Keterbukaan Pengambilan Putusan di Mahkamah Agung' di Hotel Aston, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (25/1/2013).
Bahkan, Imam juga tidak bersedia untuk menyebutkan inisial dari Hakim nakal tersebut. Sebab, sambung Imam, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Termasuk nama dan inisialnya. Karena masih dalam pemeriksaan yang tidak cukup sekali saja," tutup Imam.
Seperti diketahui, KY kembali mengendus perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang Hakim PN Kalimantan Barat. Praktek perselingkuhan itu mulai terkuak berawal dari laporan masyarakat setempat.
Hakim tersebut pernah bercerai dengan istrinya, dan kemudian menikah untuk kedua kalinya. Dalam masa pernikahan kedua, perselingkuhan itu terjadi. Setelah ditelusuri, laporan juga dilakukan oleh empat perempuan yang menjadi pasangan selingkuhnya.
Salah satu di antara pasangan selingkuhnya, ada seorang perempuan yang dikenalnya sang Hakim itu saat menangani sebuah kasus perceraian. Kisah itu berawal saat sang perempuan mendaftarkan gugatan perceraiannya, dan dalam persidangan, sang Hakim tertarik untuk menjadikannya pasangan.
Saat berselingkuh, istri sah sang Hakim sedang berada di luar negeri untuk melanjutkan studinya. Parahnya lagi, di kantor dia juga menyelingkuhi seorang staf di pengadilan tempatnya bekerja. Sementara itu dua perempuan lain tidak diketahui identitasnya lantaran tidak mau diungkap jati dirinya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar