.

Anas Urbaningrum Janji Kooperatif Saat Diperiksa KPK

Minggu, Februari 24, 2013


Anas janji kooperatif saat diperiksa KPK
Jurnaldunia.com - Pengacara Anas Urbaningrum Patra M Zein mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi penetapan tersangka dari KPK. Patra mengatakan hingga kini belum menerima surat tersebut.

"Kami menunggu surat penetapan tersangka terhadap Pak Anas diberikan oleh penyidik," ujarnya, melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (24/2).

Patra mempertanyakan hal tersebut kepada KPK. Patra juga menunggu bukti-bukti dari KPK yang menjerat kliennya. apa bukti-bukti itu bisa dibuktikan ataukah tidak.

"Apakah benar KPK memiliki bukti-bukti yang sah dan meyakinkan atau cuma salah sangka," ujarnya.

Patra mengatakan Anas akan kooperatif terhadap kasus korupsi yang dituduhkannya. Selaku kuasa hukum, Patra juga tengah mempersiapkan segala hal untuk proses persidangan nanti.

"Tentu Pak Anas akan menjalani proses hukum sampai persidangan nanti. Kita lihat saja nanti di persidangan terbuka," tegasnya

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi mengatakan surat penetapan tersangka akan diberikan jika akan dipanggil pemeriksaan oleh KPK.

"Nanti kalau dipanggil pasti dikasih tahu," ujarnya.

Anas resmi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi berkaitan dengan pembangunan proyek sport center di Hambalang. Anas dikenakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 uu no 31 Tahun 1999 sebagaimana menjadi uu 20 Tahun 2001 tentang uu pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam pasal itu, maksimal hukumannya yakni 20 tahun penjara.

Anas disangkakan pada pasal penerimaan hadiah yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPR tahun 2004-2009.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation