"Ini kegiatan operasi penetiban rutin sabtu-minggu minimal dua kali dalam satu minggu berdasarkan Pasal 82 Tahun 2003. Tentang pengemudi yang tidak mengenakan seragam, tidak punya KPP, KPA," kata Kasudin dishub Jakarta Pusat Sunardi Sinaga kepada wartawan di Terminal Senen, Jakarta, Senin (12/2/2013).
Sunardi menyatakan, pihaknya telah menindak 120 sopir yang tidak mengenakan seragam, tidak punya KPP dan KPA selama Januari 2013.
"Dari data terakhir Bulan Januari 2013 total 120 kendaraan, rata-rata tidak pakai seragam, tidak punya KPP, KPA," ujarnya.
Bukan hanya itu, suku Dinas Pehubungan Jakarta Pusat juga akan menindak sopir angkutan umum yang merokok saat mengemudi. “Dan memakai celana pendek dengan maksud nantinya akan diarahkan supaya lebih baik lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut Sunardi Sinaga mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya adalah salah satunya untuk dalam menyikapi tidak kejahatan yang kerap terjadi di DKI Jakarta. "Razia besar ini dilakukan salah satunya menyikapi tindak kejahatan yang sering terjadi yang melibatkan angkutan umum khususnya di wilayah Jakarta Pusat dalam hal ini Terminal Senen," paparnya.
Razia ini dilakukan agar pengemudi angkutan umum tertib dan penumpang pun merasa aman dan nyaman ketika menaiki kendaraan umum.
"Karena tidak bisa menunjukkan identitas pengemudi, mobilnya kita tilang dan ada yang kita kandangkan. Namanya pengemudi harus mengenakan seragam lengkap dan kartu tanda pengenal pengemudi," pungkasnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar