.

Gara gara Parkir Kelamaan, Mobil ini Didenda Rp 18 Juta

Sabtu, Februari 23, 2013


Jurnaldunia.com - Karena meninggalkan sebuah mobil Mercedes-Benz di tempat parkir selama tiga minggu, sang pemilik pun kena tilang. Dia kena denda hingga 1.275 pounds atau sekitar Rp 18,8 jutaan.

Pemilik Sport Utility Vehicle (SUV) mewah ini nampaknya sedang menemui masalah. Sebab mobil yang dia tinggal selama tiga minggu di sebuah tempat parkir dianggap mengganggu. Bukan apa-apa, mobil itu diparkir melintang selama tiga minggu lamanya, ini tentu mengganggu pengendara lain.

Mobil Mercedes-Benz M-Class ini telah diparkir selama 21 hari di sebuah lahan parkir di London Utara. Akibatnya, belasan stiker tilang pun ditempelkan di kaca mobil ini, namun sang pemilik belum juga memperlihatkan batang hidungnya.

Pencarian pemilik mobil ini makin rumit sebab pelat nomor mobil ini ternyata adalah pelat nomor Irlandia. "Ini telah ada selama 21 hari sehingga sampai ke titik di mana kita meminta polisi untuk waspada," kata seorang juru bicara operator parkir NCP  dikutip dari Daily Mail.

"Hal utama adalah mencoba untuk mencari tahu apakah pemiliknya baik-baik saja, tetapi jika mereka kembali ke mobil, mereka akan mendapatkan tagihan yang cukup besar yang menanti. Sekarang, ini sudah di tangan polisi," lugasnya.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation