.

Ini Alasannya Paspor Anas Urbaningrum Ditahan Imigrasi

Selasa, Februari 26, 2013


Jurnaldunia.com - Paspor mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum ditarik Imigrasi. Penarikan ini ada alasan kuat. Anas tengah dalam masa pencegahan oleh KPK terkait kasus dugaan menerima hadiah dalam proyek Hambalang. Anas sudah berstatus tersangka.

"Setiap orang yang dicegah adalah standar operasional untuk paspornya. Kami Imigrasi tahan dulu," jelas Wamenkum Denny Indrayana saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).

Denny juga menjelaskan, penarikan paspor itu hal yang biasa bagi seorang tersangka korupsi yang sudah dicegah. Menurut Denny tak perlu ada yang dipersoalkan.

"Itu hal biasa saja dilakukan, buat siapa saja yang dilakukan langkah hukum pencegahan," urainya.

Pada Senin (25/2) petugas Imigrasi mendatangi rumah Anas di Duren Sawit, Jaktim. Tim dari Imigrasi memberikan surat permintaan paspor. Anas diketahui langsung menyerahkan paspor miliknya.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation