.

Inilah Aturan Aneh bagi Wanita di Sejumlah Negara

Selasa, Februari 05, 2013


Aturan Aneh bagi Wanita di Sejumlah Negara
Jurnaldunia.com - Paris baru-baru ini mencabut aturan berusia 200 tahun yang melarang wanita mengenakan celana panjang. Meski sejak abad 20 banyak wanita Prancis mengenakan celana panjang, namun sejatinya aturan itu masih berlaku, hingga Menteri Urusan Hak-hak Perempuan Prancis, Najat Vallaud-Belkacem, mencabutnya.

Prancis bukan satu-satunya negara yang masih memiliki peraturan kuno bagi kaum wanita. Di beberapa belahan dunia, masih ada aturan aneh menyangkut kaum wanita yang masih berlaku hingga saat ini.

Sebuah hukum di Florida, Amerika Serikat misalnya,  perempuan dilarang untuk mengikuti olah raga terjun payung pada hari Minggu. Wanita lain denda untuk tertidur di bawah pengering rambut di salon. Sebuah peraturan di Cleveland, Ohio, melarang perempuan mengenakan sepatu kulit.

Berikut ini sejumlah aturan aneh bagi kaum wanita yang berlaku di beberapa tempat:

1. Di South Carolina, adalah legal untuk memukul istri  di tangga pengadilan pada hari Minggu.

2. Dalam Connersville, Wisconsin, selama berhubungan intim, merupakan pelanggaran hukum bagi seorang pria yang meletuskan senjatanya sementara sang wanita tengah mencapai orgasme.

3. Di Jedah, Arab Saudi, perempuan dilarang menggunakan kolam renang di hotel sejak tahun 1979.

4. Di Samoa, adalah kejahatan untuk melupakan ulang tahun istri sendiri.

5. Di Bahrain, dokter pria secara hukum boleh memeriksa alat kelamin wanita, tapi  melalui cermin.

6. Di Alexandria, Minneapolis, adalah ilegal bagi seorang pria untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita dengan bau sarden dalam napasnya.

7. Di Thailand, wanita dilarang keluar rumah tanpa pakaian dalam.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation