"Untuk keamanan. Biar tidak terlalu beresiko," kilah Priyagus Widodo selaku kuasa hukum R saat dihubungi wartawan, Senin (25/2).
Baik R maupun Priyagus sadar bahwa kemunculannya di media bisa membahayakan, namun langkah ini ditempuh untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak takut untuk membongkar sebuah kejahatan.
"Kalau itu sih bisa terjadi. Tapi kalau masyarakat takut mengungkap masalah narkoba, bagaimana bisa memberantas. Kalau saya sebagai petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) atau PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), seharusnya memberi reward. Bahkan presiden juga memberi penghargaan melihat ada masyarakat yang aktif," tuturnya.
Selaku kuasa hukum, Priyagus pun siap memberikan perlindungan kepada kliennya tersebut. Bahkan jika nantinya banyak ancaman yang didapatkan R yang merupakan mantan pekerja infotainment di sebuah production house itu.
"Kami akan melangkah ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban jika ada ancaman. Kalau tidak ada sih ya tidak masalah," tandasnya.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar