.

Inilah Sejumlah Hal yang Akan Disampaikan Anas Dalam Konferensi Pers

Sabtu, Februari 23, 2013


Anas Berangkat ke DPP untuk Konferensi Pers, Sabtu 23 Februari 2013
Jurnaldunia.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, siang ini. Dalam konferensi pers tersebut, Anas akan menjelaskan apa saja langkah yang akan ditempuhnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ingin ke kantor DPP. Saya akan menyampaikan langkah-langkah yang akan saya tempuh hari ini dan ke depan," kata Anas di  di Kompleks Angkatan Laut, Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 23 Februari 2013

Dalam rapat gelar perkara yang dilakukan Jumat siang, 22 Februari 2013, pimpinan dan tim penyidik KPK sepakat meningkatkan status Anas sebagai tersangka. Ketika menjabat sebagai anggota DPR, Anas diduga menerima hadiah dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Anas dengan menggunakan pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. Seperti diketahui, ketentuan pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah pemberian dalam arti yang luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)

HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan

Hubungi Marketing Kami :
  • Email  : info@jurnaldunia.com
  • HP      : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation