Sejauh ini, perbaikan
e-KTP yang telah rusak baru dapat dilakukan perbaikan setelah Kadisdukcapil
Bireuen menerima fasilitas cetak dari pemerintah pusat.
“Jumlah e-KTP yang rusak
kami perkirakan mencapai 5.000 lembar, didominasi oleh Kecamatan Kota Juang
sebagai kecamatan kedua terbanyak penduduknya di Kabupaten Bireuen setelah
Kecamatan Peusangan,” kata Drs Darmansyah, Kadisdukcapil Bireuen kepada wartawan,
Jumat (22/2/2013).
Selama ini, temuan
tingkat kerusakan dan salah ceta dari pusat, tambah Darmansyah itu dilaporkan berjenjang kepada
kades/lurah, lalu ditindaklanjuti ke petugas di kecamatan hingga ke dinas
terkait
”Dengan sendirinya, perbaikan,
baru dapat dilakukan setelah pihaknya menerima fasilitas cetak dari pemerintah
pusat”, katanya.
Berdasarkan data
sementara, e-KTP yang telah diterbitkan di Kabupaten Bireuen bekisar 212.115
lembar atau 88,21 persen dari sebanyak 240.479 warga yang telah melakukan proses
perekaman di 17 kantor kecamatan.
Secara keseluruhan, warga
Kabupaten Bireuen yang didata telah memiliki e-KTP sekitar 299.519 jiwa dari
total jumlah penduduk 435.948 jiwa.
Sementara itu, warga yang
dipastikan telah menerima e-KTP hanya berjumlah sekitar 170.452 jiwa atau 80,4
persen (termasuk e-KTP rusak) dari jumlah 212.115 lembar e-KTP yang telah dikeluarkan.
(Joniful)
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar