Hal ini dapat diketahui dari tanda bukti Penerimaan Insentif Pemungutan Pajak Daerah bulan November 2012 dari Dinas Pelayanan Pajak yang dilansir www.ahok.org. Zakat Infak dan sedekah yang diberikan Basuki Rp 1.460.412.
Pada bulan tersebut, Basuki menerima insentif Rp 68.725.280. Uang insentif itu kemudian dipotong pajak PPh 21 Rp 10.308.792.
Total yang diterima Basuki seharusnya Rp 58.416.488. Namun ada potongan ZIS berjumlah Rp 1.460.412, sehingga total yang diterima Rp 56.956.076.
Dalam bukti tanda terima tersebut, ZIS masuk dalam item potongan. Selain ZIS, ada potongan berupa Kesra, Pinjaman Koperasi, Simpanan Wajib Koperasi, Asuransi JS+potongan Korpri dan potongan lain-lain. Namun jumlah potongan-potongan tersebut kosong.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar