"Sidang dibuka hari ini dan dinyatakan tertutup," kata Imam, saat membuka sidang di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tersebut dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA)-Komisi Yudisial (KY). Adapun 7 orang majelisnya adalah Iman Anshori Saleh, Taufiqurrahman, Jaja Ahmad Jayus, Ibrahim, Abdul Gani Abdullah, Soltony Mohdally dan Yulius.
Sementara itu, Jubir KY Asep Rahmat mengatakan untuk sidang asusila memang diselenggarakan tertutup. Akan tetapi, putusan sidang akan dilakukan terbuka untuk umum.
"Tapi waktu pembacaan keputusan sidang akan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Asep terpisah.
Seperti diketahui, hakim cantik ADA terancam dipecat karena tindak asusila. Perselingkuhan tersebut dilaporkan saat ADA masih bertugas di sebuah pengadilan di Jawa Tengah. Kini hakim ADA bertugas di PN Simalungun, Sumatera Utara.
Tindakan asusila ini diakui Ketua MA, Hatta Ali. MA sendiri pernah melakukan penyelidikan atas dugaan selingkuh tersebut tetapi hasilnya nihil.
(Jurnaldunia.com - Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan)
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
HOT INFO : Pasang Iklan Di Jurnaldunia.com Hanya Rp. 100 Ribu / Bulan Juga Dapat Bonus Gratis 2 Bulan
Hubungi Marketing Kami :
- Email : info@jurnaldunia.com
- HP : 085334315005 Atau 08990555990 (Telp./SMS)

0 komentar:
Posting Komentar