.

Inilah 4 Ancaman Ahok Kepada Lurah Warakas Penentang Jokowi

Sabtu, Mei 04, 2013


4 Ancaman Ahok kepada Lurah Warakas penentang Jokowi
Jurnaldunia.com - Lurah Warakas Jakarta Utara Mulyadi sempat menjadi pemberitaan yang menghebohkan di media massa beberapa hari ini. Mulyadi sempat akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait program lelang jabatan Camat dan lurah, yang dinilai telah melanggar Surat Keputusan (SK) pelantikan lurah dan camat yang dikeluarkan gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku, Pemprov DKI bisa saja langsung mencopot lurah tersebut, sebab, untuk mencopot jabatan lurah dan camat adalah hak prerogatif Gubernur. Tidak hanya itu pria kelahiran Bangka Belitung ini juga memastikan akan mencopot camat dan lurah yang tidak mengikuti ujian kompetensi lelang jabatan. Mereka tidak memiliki kesempatan menjadi Camat dan Lurah walaupun sebelumnya menjabat.

"Yang pasti kalau tidak ikut, akan kita geser. Makanya kita kasih kesempatan kalau ada yang sakit," ujar Ahok.

Bukan sekali Ahok mengancam Mulyadi jika berani menggugat Jokowi. Berikut 4 ancaman Ahok kepada Lurah Warakas:

1. Ahok: Lurah itu PNS, kita yang pilih

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi kecintaan warga Warakas kepada Lurah Warakas, Mulyadi. Namun, Ahok mengingatkan bahwa lurah dipilih oleh gubernur, bukan warga.

"Masalahnya lurah itu PNS, bukan kades. Kalau kepala desa boleh hahahaha. Lurah itu PNS dan kita yang pilih," ucap Ahok dengan santai beberapa waktu lalu.

Ahok pun menyerahkan persoalan lurah Warakas kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pasalnya, hingga saat ini gugatan tersebut belum dikirimkan ke Pemprov DKI dan MK.

"Kan belum kirim. BKD yang lagi mau atur, BKD yang urus, saya ga urus biar BKD yang urus," tandasnya.

2. Ahok ancam copot Mulyadi dari lurah Warakas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan dasar gugatan Lurah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Mulyadi, terkait program lelang jabatan yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur. Ahok mengaku, Pemprov DKI bisa saja langsung mencopot lurah tersebut, sebab, untuk lurah dan camat adalah hak prerogatif Gubernur.

"Kalau dia macam-macam, saya bisa tuntut. Bisa saya copot dia. Bisa berhenti dari PNS kalau kita proses," kata Ahok.

Bahkan dirinya menegaskan apabila Pemprov DKI ingin mengganti lurah tersebut bisa dilaksanakan sekarang juga. "Sekarang saja kalau mau kita bisa ganti dia kok. Urusannya apa itu, ngga ada urusan itu," tambahnya.

3. Ahok ancam sita rusun Mulyadi

Lurah Warakas Jakarta Utara Mulyadi yang sempat menolak dan akan menggugat lelang jabatan, diduga memiliki unit Rusun di Marunda. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap akan menyita Rusun yang disewakan oleh pemilik aslinya.

"Kita gak peduli siapapun yang punya rusun, kalau dia sewain orang kita sita, kita langsung diputihkan kasih yang nyewa," ujar Ahok.

Ahok mengakui salah satu pengawas Rusun Marunda Natanael yang melaporkan perihal kejadian tersebut. "Dia itu salah satu pengawas UPT. Jadi dia pengawas rusun di Marunda yang laporkan," ucapnya

4. Ahok siap gugat balik Lurah Warakas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Lurah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Mulyadi. Bahkan, Ahok siap menggugat balik lurah itu.

Gugatan Lurah Warakas itu terkait proses lelang jabatan yang dianggap melanggar Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

"Mau di gugat gimana, coba aja nanti kita juga gugat dia dong," jelas Ahok.

Menurut Ahok, salah satu yang merancang Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tentang lelang jabatan itu adalah dirinya. Karena itu, dia menganggap Undang-undang itu tidak melanggar SK Gubernur.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation