.

KPK Juga Sita Cincin Kawin Septi Istri Ahmad Fatanah

Sabtu, Mei 11, 2013


Jurnaldunia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita seluruh aset tersangka kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fatanah beserta aliran dana terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harta tersebut berupa mobil mewah, uang, perhiasan, serta dua rumah di Depok, Jawa Barat.

Harta milik istri Fatanah, Sefty Sanustika pun juga disita habis oleh KPK. Sefty mengaku tak memiliki harta apa pun yang tersisa.

"Barang - barang saya kan sudah seluruhnya disita KPK, mobil saya, perhiasan saya, bahkan cincin kawin juga disita KPK. Kalung gelang yang saya beli pakai uang sendiri pun disita KPK," ujarnya di Depok, Sabtu (11/05/2013).

Sefty pun tak mengetahui terkait usaha yang digeluti suaminya. Sefty juga tidak mengetahui terkait aliran dana yang mengalir dari suaminya kepada wanita - wanita cantik.

"Tentu saya tahu suami saya pengusaha, tapi saya enggak tahu soal aliran dana ke wanita - wanita itu, makanya saya syok banget saat tahu, saya juga menyusui anak kami, Amira sambil menangis terus," ungkapnya.

Kemarin, KPK menyita dua rumah Fatanah yakni di Blok BS/5 Pesona Khayangan, Depok yang rencananya bakal ditempati Sefty seharga Rp 5,8 milyar. Rumah kedua yakni rumah atas nama Sefty yang ditinggali keluarganya di Jalan Berlian, Permata Depok, Citayam, Depok.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright jurnaldunia.com Situs Berita Online Internasional Tercepat Mengabarkan 2011-2013 | Design by Bagus F | Support by Bagus International Corporation